HARMONISASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
- Pengertian Harmonisasi
Harmonisasi merupakan proses untuk meningkatkan kompatibilitas
(kesesuaian) praktik akuntansi dengan menentukan batasan-batasan
seberapa besar praktik-praktik tersebut dapat beragam.
Harmonisasi akuntansi internasional saat ini merupakan salah satu isu
terpenting yang dihadapi oleh pembuat standar akuntansi, badan pengatur
pasar modal, bursa efek, dan menyusun atau menggunakan laporan keuangan.
Harmonisasi dengan standardisasi memiliki perbedaan yaitu standardisasi
berarti penetapan sekelompok aturan yang kaku dan sempit dan bahkan
dalam penerapannya satu standar atau aturan tunggal dalam segala
situasi. Standardisasi tidak mengakomodasi perbedaan-perbedaan
antarnegara, dan oleh karenanya lebih sukar diimplementasikan secara
internasional. Harmonisasi jauh lebih fleksibel dan terbuka, tidak
menggunakan pendekatan satu ukuran untuk semua, tetapi mengakomodasi
beberapa perbedaan dan telah mengalami kemajuan yang besar secara
internasional dalam tahun-tahun terakhir.
Harmonisasi akuntansi mencakup harmonisasi (1) standar akuntansi (yang
berkaitan dengan pengukuran dan pengungkapan); (2) pengungkapan yang
dibuat oleh perusahaan-perusahaan public terkait dengan penawaran surat
berharga dan pencatatan pada bursa efek; dan (3) standar audit.
- Pro dan Kontra terhadap Harmonisasi Standar Akuntansi Internasional
Para pendukung harmonisasi internasional mengatakan bahwa harmonisasi
(bahwa standardisasi) memiliki banyak keuntungan. Keuntungan yang
didapatkan dari Harmonisasi Internasional antara lain:
- Pasar modal menjadi global dan modal investasi dapat bergerak di seluruh dunia tanpa hambatan berarti. Standar pelaporan keuangan berkualitas tinggi yang digunakan secara konsisten di seluruh dunia akan memperbaiki efisiensi alokasi modal.
- Investor dapat membuat keputusan investasi yang lebih baik, portofolio akan lebih beragam dan risiko keuangan berkurang.
- Perusahaan-perusahaan dapat memperbaiki proses pengambilan keputusan strategi dalam bidang merger dan akuisisi.
- Gagasan terbaik yang timbul dari aktivitas pembuatan standar dapat disebarkan dalam mengembangkan standar global yang berkualitas tertinggi.
Disamping memiliki beberapa keuntungan, standar akuntansi internasional
ini menuai kritik, ditakutkan bahwa adopsi standar internasional akan
menimbulkan standar yang berlebihan. Perusahaan harus merespons terhadap
susunan tekanan nasional, social, politik, dan ekonomi yang semakin
meningkat dan semakin dibuat untuk memenuhi ketentuan internasional
tambahan yang rumit dan berbiaya besar.
- Arti Rekonsiliasi dan Pengakuan terhadap Perbedaan Standar Akuntansi
Dua pendekatan lain yang diajukan sebagai solusi yang mingkin digunakan
untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan isi laporan keuangan
lintas batas: (1) rekonsiliasi dan (2) pengakuan bersama.
Melalui rekonsiliasi, perusahaan asing dapat menyusun laporan keuangan
dengan menggunakan standar akuntansi negara asal, tetapi harus
menyediakan rekonsiliasi antara ukuran-ukuran akuntansi yang penting di
negara asal dan di negara dimana laporan keuangan dilaporkan.
Rekonsialisasi berbiaya lebih redah bila dibandingkan dengan penyusunan
laporan keuangan berdarsarkan prinsip akuntansi yang berbeda. Pengakuan
bersama terjadi apabila pihak regulator di luar negara asal menerima
laporan keuangan perusahaan asing yang didasarkan pada prinsip-prinsip
negara asal.
- Identifikasi Organisasi Internasional yang Mendorong Harmonisasi Akuntansi
Enam organisasi telah menjadi pemain utama dalam penentuan standar
akuntansi internasional dan dalam mempromosikan harmonisasi akuntansi
internasional.
Badan Standar Akuntasi Internatonal (IASB), Merupakan badan pembuat
standar sector swasata yang independen yang didirikan pada tahun 1973
oleh oganisasi akuntansi professional di sembilan negara dan
direstrukturisasi pada tahun 2001.
Komisi Uni Eropa (EU), Tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar
keuangan Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan
direktif dan mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk
mencapai pasar tunggal.
Organisasi Internasional Komisi Pasar Modal (IOSCO), Organisasi ini
beranggotakan sejumlah badan regulator pasar modal yang ada di lebih
dari 100 negara.
Federasi Internasional Akuntan (IFAC), Merupakan organisasi tingkat
dunia yang memiliki 159 organisasi anggota di 118 negara, yang mewakili
lebih dari 2,5 juta orang akuntan.
Kelompok Kerja Ahli Antarpemerintah Perserikatan Bangsa-bangsa atas
Standar Internasional Akuntansi dan Pelaporan (ISAR), Merupakan
satu-satunya kelompok kerja antar pemerintah yang membahas akuntansi dan
audit pada tingkat perusahaan.
Kelompok Kerja dalam Stnadar Akuntansi Organisasi Kerja Sama dan
Pembangunan Ekonomi (EOCD), Merupakan organisasi internasional
negara-negara industry maju yang berorientasi ekonomi pasar.
- Penerapan Standar Internasional
Standar akuntansi internasional digunakan sebagai hasil dari (1)
perjanjian internasioal atau politis, (2) kepatuhan secara sukarela,
atau (3) keputusan oleh badan pembuat standar akuntansi nasional.
Usaha-usaha standar internasional lain dalam bidang akuntansi pada
dasarnya dilakukan secara sukarela. Standar-standar itu akan diterima
atau tidak tergantung pada orang-orang yang menggunakan standar-standar
akuntansi. Saat standar internasional dan standar nasional tidak sama,
tidak akan jadi masalah, tetapi ketika kedua standar tersebut berbeda,
standar nasional harus jadi rujukan pertama (mempunyai keunggulan).
Beberapa peristiwa penting dalam sejarah penentuan standar akuntansi internasional antara lain:
- 1959, Jacob Kraayenhof, mitra pendiri sebuah firma akuntan independen Eropa yang utama, mendorong agar usaha pembuatan standar akuntansi internasional dimulai.
- 1961, Groupe d’Etudes, yang terdiri dari akuntan professional yang berpraktik, didirikan di Eropa untuk memberikan nasihat kepada pihak berwenang Uni Eropa dalam masalah-masalah yang menyangkut akuntansi
- 1966, Kelompok Studi Internasional Akuntan didirikan oleh institute professional di Kanada, Inggris dan Amerika Serikat.
- UNI EROPA (EUROPEAN UNION – EU)
Salah satu tujuan EU adalah untuk mencapai integrasi pasar keuangan
Eropa. Untuk mencapai tujuan ini, EC telah memperkenalkan direktif dan
mengambil langkah inisiatif yang sangat besar untuk mencapai pasar
tunggal bagi:
- Perolehan modal dalam tingkat EU;
- Membuat kerangka dasar hukum umum untuk pasar surat berharga dan derivatif yang terintegrasi;
- Mencapai satu set standar akuntansi tunggal untuk perusahaan-perusahaan yang sahamnya tercatat.
Direktif Keempat, Ketujuh dan Kedelapan
Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978, merupakan satu
set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka
dasar.
Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi.
Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek
kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang
diwajibkan oleh hukum (audit wajib)
Apakah Upaya Harmonisasi EU telah Berhasil?
Direktif Keempat dan Ketujuh memiliki pengaruh yang dramatis terhadap
pelaporan keuangan di seluruh EU, yaitu membawa akuntansi di seluruh
Negara anggota EU ke tahap penyeragaman yang baik dan relatif memadai.
Direktif ini mengharmonisasikan penyajian akan rugi dan laba (laporan
laba rugi) serta neraca dan menambah informasi tambahan minimum dalam
catatan, secara khusus pengungkapan pengaruh aturan pajak atas hasil
yang dilaporkan.
Pendekatan Baru EU dan Integrasi Pasar Keuangan Eropa
Komisi mengumumkan bahwa EU perlu untuk bergerak secara tepat dengan
maksud untuk memberikan sinyal yang jelas bahwa perusahaan yang sedang
berupaya untuk melakukan pencatatan di Amerika Serikat dan pasar-pasar
dunia lainnya akan tetap dapat bertahan dalam kerangka dasar akuntansi
EU. EC juga menekankan agar EU memperkuat komitmennya terhadap proses
penentuan standar internasional, yang menawarkan solusi paling efisien
dan cepat untuk masalah-masalah yang dihadapi perusahaan yang beroperasi
dalam skala internasional.
Pada tahun 2000, EC mengadopsi strategi pelaporan keuangan yang baru.
Hal yang menarik dari strategi ini adalah usulan aturan bahwa seluruh
perusahaan EU yang tercatat dalam pasar teregulasi, termasuk bank,
perusahaan asuransi dan SME (perusahaan berukuran kecil dan menengah),
menyusun akun-akun konsolidais sesuai dengan IFRS.
Sumber :
Frederick D. S. Choi dan Gary K. Meek. Akuntansi Internasional. Buku 1 Edisi 5. Tahun 2005: Salemba Empat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar