BAB II
Perkembangan
dan klasifikasi akuntansi internasional
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk
transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar negara yang
berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan
pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan
informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap
perubahan lingkungan bisnis.
Tantangan bagi profesi akuntan dalam
pengembangan akuntansi :
o Skill dan kompetensi yang
dimiliki
o Memahami Cross Functional
Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar
akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk
terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan
untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bisa memenangkan persaingan
global
o Analisis keuangan dan
perbandingannya
Perkembangan Akuntansi
Internasional sudah seharusnya diiringi oleh kemampuan individu yang bergerak
dalam bidang akuntansi untuk ikut andil memajukan akuntansi. Akuntansi
Internasional merupakan penghubung antarnegara. Delapan faktor yang
mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional harus dipahami dengan baik
agar tercipta harmonisasi antarnegara yang bertransaksi.
Selain itu ada delapan
(8) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional, yaitu :
1)
Sumber pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat akuntansi
memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan
(profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa
depan dan resiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap untuk memenuhi
ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem berbasis
kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus
pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang konservatif dalam
meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang mencukupi dalam
rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga keuangan memilki
akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan, pengungkapan public
yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan Swiss.
2)
Sistem Hukum
Dunia
barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil)
danhukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode,
hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur
sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat
lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus
tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Kodifikasi hukum utamanya
diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam Negara-negara yang menganut
sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum merupakan suatu kelompok lengkap
yang mencakup ketentuan dan prosedur. Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi
merupakan hal yang wajar dan sesuai di sana. Dengan demikian, di Negara-negara
yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum
nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur.
Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha
untuk mencakup seluruh kasus dalam kode lengkap. Tentu saja, terdapat hukum
dasar, tetapi cenderung tidak terlalu detail dan lebih fleksibel bila
dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal ini mendorong usaha coba-coba
dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum umum diambil dari kasus hukum
Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh
organisasi professional sector swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi
menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas,
kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum
dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku pada muatan (isi)
ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan hukum umum biasanya
tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah hukum umum pada
dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari pembeli property.
3)
Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya untuk keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4)
Ikatan Politik dan Ekonomi
Faktor
Politik & Ekonomi sangat mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional
karena kebijakan pemerintah dan keadaan ekonomi saat itu di suatu negara dapat
membuat akuntansi sulit berkembang. Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melaui
penakhlukan, perdagangan dan kekuatan sejenis. Sistem pencatatan berpasangan
(double-entry) yang berawal di Italia pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan
menyebar luas di Eropa bersamaan dengan gagasan-gagasan pembaruan
(rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris mengekspor akuntan dan konsep
akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris. Pendudukan Jerman selama perang
dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan Comptable. Amerika Serikat
memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di Jepang setelah berakhirnya
perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi
yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara
tersebut (seperti India) atau karena pilihan mereka sendiri (seperti
Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem akuntansi menurut aturan Uni
Eropa (EU)
5)
Inflasi
Inflasi
menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi
kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap
akun-akun perusahaan.
6)
Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi
jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan
manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah
akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan
berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi
dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang. Saat ini, banyak
perekonomian industry berubah menjadi perekonomian jasa. Masalah akuntansi
seperti penilaian asset tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan
dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting. Tantangan-tantangan
akuntansi yang baru, seperti penilaian asset tidak berwujud dan sumber daya
manusia semakin berkembang.
7)
Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik
akuntansi yang sangat rumit (sophisticated) akan menjadi tidak berguna jika
disalahartikan dan disalahgunakan. Sebagai contoh pelaporan teknis yang
kompleks mengenai varian perilaku biaya tidak akan berarti apa-apa, kecuali
para pembaca memahami akuntansi biaya. Pengungkapan mengenai resiko efek
derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang
berkompeten. Pendidikan akuntansi yang professional sulit dicapai jika taraf
pendidikan di suatu Negara secara umum juga rendah. Meksiko adalah salah satu
contoh Negara di mana permasalahan ini telah berhasil ditanggulangi. Pada
situasi lainnya, sebuah Negara harus mengimpor tenaga pelatihan atau mengirim
warganya ke Negara lain untuk memperoleh kualifikasi yang layak. Hal terakhir
inilah yang saat ini sedang diterapkan oleh Cina.
8)
Budaya
Di sini budaya berarti
nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variable budaya
mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara (seperti sistem hukum).
Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional (nilai social):
o individualism,
o jarak kekuasaan,
o penghindaran
ketidakpastian, dan
o maskulinitas. Analisis yang
dilakukannya didasarkan pada data yang berasal dari para karyawan sebuah
perusahaan multinasional besar dari AS yang beroperasi di 40 negara yang
berbeda.
Secara singkat,
individualism merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan social yang
tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun ketat dan saling
tergantung. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan
dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.
Penghindaran ketidakpastian adalah sejauh mana masyarakat tidak merasa nyaman
dengan ambiguitas dan suatu masa depan yang tidak pasti. Maskulinitas adalah
sejauh mana peran gender dibedakan serta kinerja dan pencapaian yang dapat
dilihat (nilai-nilai maskulin yang tradisional) ditekankan daripada hubungan
dan perhatian.
Berdasarkan
hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang
menghubungkan budaya dan akuntansi, Ia mengusulkan empat dimensi nilai
akuntansiyang mempengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara, yaitu:
a)
Profesionalisme versus ketetapan wajib
pengendalian: preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan
regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan
ketentuan hukum yang telah ditentukan.
b)
Keseragaman versus fleksibilitas: preferensi
terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi
terhadap suatu keadaan tertentu.
c)
Konservatisme versus optimisme: suatu
preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan
mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang
sekadar optimis namun beresiko.
d)
Kerahasiaan versus transparansi: preferensi
atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk
tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi kepada publik.
Klasifikasi
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan
dalam dua kategori, yaitu:
1)
Pertimbangan: bergantung pada pengetahuan, intuisis
dan pengalaman
2)
Secara Empiris: menggunakan metode statistic untuk
mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
1)
Berdasarkan pendekatan makroekonomi. Tujuan
perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena
perusahaan bisnis mengkoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2)
Berdasarkan pendekatan mikroekonomi. Fokusnya
terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan
hidup. Untuk mencapai tujuan ini, perusahaan harus mempertahankan modal fisik
yang dimiliki
3)
Berdasarkan pendekatan disiplin independen. Akuntansi
berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar
perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba dan kesalahan.
4)
Berdasarkan pendekatan yang seragam. Akuntansi
distandarisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh
pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan dan penyajian akan
memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum
: Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki
karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan
penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak.
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut
kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistic, tidak
membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi
keuangan dan pajak.
Sistem Praktik
: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
Banyak
perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin menghilang. Terdapat
beberapa alasan untuk hal ini, yaitu:
1)
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan
terasa semakin berkembang di dunia.
2)
Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal yang umum.
3)
Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum,
secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar
akuntansi dari pemetintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan
independen.
Pembedaan
antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar
terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1)
Depresiasi, dimana beban ditentukan berdasarkan
penurunan kegunaan suatu asset selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) /
jumlah yang ditentukan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum)
2)
Sewa guna usaha, yang memiliki substansi pembelian
asset tetap (property) diperlakukan seperti sewa operasi yang biasa (kepatuhan
hukum)
3)
Pensiun, dengan biaya yang diakui pada saat
dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar
dibayar pada saat anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum)
Stainless steel blades with knurled blades - TITIAN ARTS
BalasHapusThis is a knife that titanium pen should be handled to the best titanium white octane possible advantage of a knife. Stainless steel blades will get you microtouch titanium trim walmart extra grip titanium nose hoop and are the best titanium earrings sensitive ears